Bagini Alasan Khalid Basalamah Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji

Bagini Alasan Khalid Basalamah Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji

Penceramah Khalid Basalamah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan ini terkait posisi Khalid sebagai pemilik biro perjalanan haji dan umrah Uhud Tour. Menurut KPK, agensi milik Khalid tersebut diduga telah menggunakan kuota haji khusus yang kini tengah diselidiki oleh lembaga antirasuah.

Keterlibatan Uhud Tour bermula saat Khalid ditawari visa haji khusus untuk 122 jemaahnya. Dalam keterangannya di siniar “Kasisolusi”, Khalid mengaku awalnya tidak tertarik, namun menjadi yakin setelah ditawari fasilitas maktab VIP yang dekat dengan jamarat (lokasi lontar jumrah).

Ini akhirnya menarik nih. Oh kami bisa masuk sini nih. Selain visanya resmi, kami juga bisa dapat maktab VIP,” tutur Khalid menirukan pertimbangannya saat itu.

Kepada wartawan setelah pemeriksaan, Khalid Basalamah menegaskan posisinya dalam kasus ini adalah sebagai korban dari agensi lain. Ia menunjuk seorang pemilik agensi pemberangkatan haji bernama Ibnu Mas’ud sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Jadi posisi kami itu sebenarnya korban dari PT Muhibbah Mulia Wisata yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” ujarnya.

Terkait hal ini, ia juga telah mengembalikan uang senilai 4.500 dolar AS per jemaah kepada KPK, yang kini menjadi bagian dari barang bukti penyelidikan.

Sumber:

  • Yahya, Rizal Amril. 2025. “Kenapa Khalid Basalamah Diperiksa & Dipanggil KPK sebagai Apa?”. Diakses dari https://tirto.id/kenapa-khalid-basalamah-diperiksa-kpk-kasus-kuota-haji-apa-perannya-hhNU pada Senin, 15 September 2025.

Mau berita terbaru? Ikuti Jurnalzone.id di Google News Sekarang!