JURNALZONE.ID – Menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila, masyarakat mulai bertanya-tanya apakah tanggal 1 Oktober 2025 merupakan hari libur nasional. Berdasarkan rujukan resmi pemerintah, dipastikan bahwa hari tersebut bukanlah tanggal merah.
Dengan demikian, seluruh aktivitas perkantoran, sekolah, dan layanan publik akan tetap berjalan seperti biasa pada hari Rabu, 1 Oktober 2025. Kepastian ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menjadi pedoman hari libur nasional sepanjang tahun.
Dasar Hukum dari SKB 3 Menteri
Status 1 Oktober 2025 sebagai hari kerja biasa telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Dalam daftar resmi yang telah dirilis pemerintah, tanggal 1 Oktober tidak termasuk dalam kategori libur nasional maupun cuti bersama.
SKB 3 Menteri merupakan panduan resmi yang mengikat bagi seluruh instansi pemerintah dan swasta dalam menentukan hari libur. Ketiadaan Hari Kesaktian Pancasila dalam daftar tersebut menjadi konfirmasi yang jelas.
Diperkuat oleh Keppres Sejak 1967
Ketentuan bahwa Hari Kesaktian Pancasila bukan hari libur juga sejalan dengan landasan hukum historisnya. Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967, pemerintah menetapkan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Namun, dalam beleid tersebut, penekanannya adalah pada peringatan untuk mengenang peristiwa sejarah, bukan untuk menetapkannya sebagai hari libur nasional. Aturan ini tidak pernah diubah dan masih berlaku hingga saat ini.
Aktivitas Berjalan Normal Disertai Peringatan
Meskipun bukan tanggal merah, peringatan Hari Kesaktian Pancasila akan tetap dilaksanakan di seluruh Indonesia. Berbagai instansi pemerintah dan institusi pendidikan biasanya akan menggelar upacara bendera untuk mengenang jasa para pahlawan revolusi dan meneguhkan komitmen terhadap ideologi Pancasila.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak keliru. Seluruh kegiatan pada 1 Oktober 2025, mulai dari pekerjaan hingga kegiatan belajar-mengajar, akan berlangsung sesuai jadwal normal.





