JURNALZONE.ID – Konsekuensi serius akhirnya menimpa Anita Dewi, penumpang KRL yang sempat menjadi sorotan publik akibat polemik hilangnya botol minum (tumbler). PT Daidan Utama, tempat Anita bernaung mencari nafkah, secara resmi mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya tersebut yang berlaku efektif mulai Kamis (27/11/2025).
Respons Tegas Perusahaan
Keputusan pemberhentian ini disampaikan langsung oleh manajemen PT Daidan Utama melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun media sosial perusahaan. Langkah ini diambil setelah pihak manajemen menerima banyak laporan dari masyarakat serta melakukan investigasi internal terkait perilaku karyawannya yang viral di jagat maya.
“Dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025 ybs sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami,”
Dari pernyataan tertulis tersebut, manajemen memastikan bahwa status kepegawaian Anita telah dicabut. Perusahaan pialang asuransi ini merespons cepat aspirasi publik yang membanjiri kolom komentar mereka dengan tuntutan sanksi atas perilaku Anita yang dinilai tidak etis.
Ketidaksesuaian dengan Budaya Kerja
Dalam keterangan resminya, PT Daidan Utama juga menjelaskan alasan mendasar di balik pengambilan keputusan tegas tersebut. Manajemen menilai bahwa kegaduhan yang ditimbulkan oleh yang bersangkutan tidak sejalan dengan prinsip profesionalitas yang dipegang teguh oleh perusahaan.
“Tindakan yang digambarkan dilakukan oleh karyawan kami tersebut adalah Tindakan yang tidak merepresentasikan nilai-nilai dan budaya kerja perusahaan kami secara keseluruhan,”
Pihak perusahaan juga menyampaikan rasa prihatin atas isu yang menimpa petugas layanan publik dalam kasus ini. Manajemen mengapresiasi solidaritas netizen dan menegaskan bahwa tindakan Anita murni merupakan tanggung jawab pribadi yang bertentangan dengan etika perusahaan.
Kilas Balik Kasus
Kasus ini bermula dari unggahan Anita yang mengeluhkan hilangnya tumbler merek Tuku di dalam tas pendingin yang tertinggal di KRL. Narasinya yang menyudutkan petugas keamanan KAI memicu amarah warganet, terlebih setelah sempat beredar isu—yang belakangan dibantah KAI—bahwa petugas bernama Argi dipecat. Kini, situasi justru berbalik arah di mana Anita yang harus kehilangan pekerjaannya.
BERIKUT ISI LENGKAPNYA
Selamat siang rekan-rekan di media sosial.
Sehubungan dengan maraknya pemberitaan di Media Sosial mengenai salah satu karyawan kami, dengan ini kami menyampaikan bahwa :
- Kami turut prihatin atas pemutusan hubungan kerja yang dialami oleh karyawan perusahaan angkutan public tersebut, dan sangat mengapresiasi, setiap tindakan empati dan solidaritas, berkaitan dengan kasus ini
- Informasi kronologis kejadian, bukti-bukti thread dan percakapan, serta usulan-usulan untuk memberikan sanksi kepada ybs, sudah kami terima dan kami tanggapi secara serius.
- Tindakan yang digambarkan dilakukan oleh karyawan kami tersebut adalah Tindakan yang , tidak merepresentasikan nilai-nilai dan budaya kerja perusahaan kami secara keseluruhan.
- Kami telah melakukan proses investigasi mengenai peristiwa ini, dan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku
- Dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025 ybs sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan
Terima kasih





