JURNALZONE.ID – Aksi unjuk rasa dan solidaritas yang digelar ribuan pengemudi ojek online (ojol) di depan Markas Komando (Mako) Brimob Batalyon C, Kota Solo, sempat memanas pada Jumat (29/8/2025) siang. Aksi ini merupakan bentuk tuntutan keadilan atas tewasnya rekan mereka, Affan Kurniawan (21), yang terlindas kendaraan taktis (rantis) polisi di Jakarta sehari sebelumnya.
Situasi menjadi tegang ketika massa aksi yang memadati Jalan Adi Sucipto mulai melemparkan batu ke arah Mako Brimob. Tidak hanya itu, beberapa di antara mereka juga terpantau merusak pagar hingga pintu gerbang markas. Akibatnya, aparat kepolisian menghalau massa untuk mencegah kericuhan meluas dan menutup sementara ruas jalan tersebut untuk lalu lintas.
Dalam orasi yang mereka sampaikan, para pengemudi ojol menuntut pertanggungjawaban penuh dari institusi Polri. Tuntutan utamanya adalah agar hukum ditegakkan secara adil dan oknum Brimob yang menabrak Affan hingga tewas dihukum setimpal sesuai perbuatannya.
Menanggapi aksi tersebut, Kapolresta Solo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, menemui massa dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas nama institusi Polri. “Pertama-tama kami mewakili dari institusi Polri menyampaikan permohonan maaf dengan kejadian tadi malam menimpa saudara Affan Kurniawan… mewakili dari Surakarta mohon maaf permohonan maaf,” kata Catur di hadapan massa.
Dari pernyataan tersebut, Catur menjelaskan bahwa proses hukum sudah berjalan. “Apa yang menjadi pesan daripada rekan-rekan tadi malam sudah ditindaklanjuti langsung oleh Pak Kadiv Propam… oknum yang terlibat sudah diamankan dan diperiksa,” jelasnya.
Ia menjamin kasus ini akan ditindaklanjuti, termasuk potensi pidana umum, dan berjanji institusi Polri akan terus memperbaiki diri.





