Akhmad Wiyagus Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)

Redaksi Jurnalzone.id

Diterbitkan:

Akhmad Wiyagus

JURNALZONE.IDPresiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Komisaris Jenderal (Purn.) Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Upacara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/10/2025).

Pengangkatan Wiyagus didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 32M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih untuk masa jabatan 2024-2029.

Rekam Jejak di Kepolisian

Sebelum memasuki lingkungan kementerian, Akhmad Wiyagus merupakan seorang purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir komisaris jenderal (komjen) polisi. Kenaikan pangkatnya menjadi jenderal bintang tiga terjadi saat ia dipromosikan sebagai Asisten Utama Bidang Operasi (Astamaops) Kapolri pada April 2025 lalu.

Pria kelahiran Tasikmalaya ini memiliki rekam jejak kepemimpinan yang luas di berbagai daerah. Ia pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat (Jabar), Kapolda Lampung pada tahun 2022, dan Kapolda Gorontalo pada tahun 2020.

Selain itu, ia juga pernah menduduki posisi strategis sebagai Wakapolda Jabar (2019) dan Wakapolda Maluku (2018).

Berpengalaman di Pemberantasan Korupsi

Karier Wiyagus juga sangat lekat dengan dunia pemberantasan korupsi. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri pada 2014.

Pengalamannya bahkan meluas hingga ke luar struktur Polri saat ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana ia pernah menjabat sebagai Kasatgas Penyidik dan Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Integritasnya dalam menjalankan tugas diakui secara luas. Dilansir dari detik.com, Wiyagus merupakan peraih penghargaan Hoegeng Award 2022 untuk kategori Polisi Berintegritas, sebuah penghargaan yang diberikan kepada anggota Polri yang menunjukkan keteladanan.

Penunjukan dirinya sebagai Wamendagri diharapkan dapat membawa pengalaman panjangnya dalam penegakan hukum dan integritas ke dalam tata kelola pemerintahan.

Ikuti kami di Google News: Follow Kami

Bagikan Berita Ini