JURNALZONE.ID – Pemerintah meluncurkan program magang link-and-match yang menargetkan penyerapan 10% mahasiswa lulusan baru (fresh graduate) ke dunia kerja. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa peserta program ini akan menerima gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) selama enam bulan. Kebijakan ini diresmikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (15/9/2025) sebagai salah satu dari delapan program baru pemerintah untuk tahun 2025.
Airlangga menjelaskan, program ini dirancang untuk menjembatani kesenjangan antara kompetensi lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan riil di dunia industri. Pemerintah berharap program ini dapat menjadi solusi konkret untuk menekan angka pengangguran terdidik.
“Salah satu yang kita juga dorong adalah link-and-match antara fresh graduate untuk masuk lapangan kerja. Nah pemerintah akan kasih 6 bulan gaji setara UMP. Jadi, fresh graduate itu 10 persen akan langsung masuk ke lapangan kerja dengan link-and-match,” kata Airlangga.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp198 miliar untuk program ini dengan kuota awal sebanyak 20.000 peserta. Airlangga merinci, setiap peserta akan mendapatkan uang saku sebesar UMP, yaitu sekitar Rp3,3 juta per bulan. Program ini terbuka bagi lulusan baru dan mereka yang telah lulus maksimal satu tahun, tanpa ada batasan usia.
“Jadi, kita berharap dengan 6 bulan (magang, red.), mereka punya kemampuan sesuai dengan kemampuan industri sehingga bisa langsung lepas, dan masuk ke industri,” sambung Menko Airlangga.
Pelaksanaan program ini akan melibatkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pihak industri. Namun, Airlangga menegaskan bahwa lulusan dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) akan mendapat penanganan khusus langsung dari pemerintah pusat untuk penempatan kerja yang sesuai.
Bagi lulusan yang sudah lebih dari satu tahun belum bekerja, Airlangga menyebut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memiliki program terpisah. “Mereka (Kemenaker, red.) membuat program peningkatan produktivitas, antara lain dengan melakukan re-training, dan re-skilling,” jelasnya.





