PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE) berhasil mengamankan fasilitas pinjaman senilai Rp100 miliar dari PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN). Perjanjian kredit ini ditandatangani pada 7 Januari 2026 dan akan digunakan untuk memperkuat modal kerja perseroan.
Direktur Adhi Kartiko, Yeon Ho Choi, menjelaskan bahwa pinjaman langsung dari SMBC ini dikecualikan dari kewajiban penggunaan penilai dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sesuai dengan POJK 17/2020.
Dalam perjanjian tersebut, Adhi Kartiko memperoleh fasilitas pinjaman maksimal Rp100 miliar dengan suku bunga COF plus 1,25 persen per tahun. Adapun jangka waktu pinjaman berlaku selama 12 bulan.
“Fasilitas kredit akan digunakan oleh perseroan sebagai opsi pembiayaan untuk modal kerja,” kata Yeon Ho Choi dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada Jumat (9/1/2026).
Yeon juga memastikan bahwa transaksi ini bukan bersifat afiliasi, mengingat adanya perbedaan pemegang saham antara Adhi Kartiko dan SMBC. Meskipun demikian, transaksi ini tergolong material karena nilainya mencapai 57,25 persen dari total ekuitas perseroan per 31 Desember 2024.





