6 Mahasiswa Unud Pembully Timothy Terancam Tak Lulus

6 Mahasiswa Pembully di UNUD

Universitas Udayana (Unud) mengambil langkah tegas menyikapi kasus meninggalnya Timothy Anugerah Saputra yang diduga bunuh diri akibat perundungan. Enam mahasiswa yang terbukti melontarkan hinaan dan candaan tidak berempati kepada almarhum kini menghadapi sanksi akademik berat berupa ancaman nilai D untuk semua mata kuliah pada semester berjalan.

Keputusan ini merupakan sanksi awal dari pihak Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud. Penyelidikan lebih mendalam terkait pelanggaran etika ini telah diserahkan kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Udayana untuk diproses sesuai peraturan yang berlaku.

Sanksi Akademik Menanti

Dekan FISIP Universitas Udayana menyatakan bahwa keputusan untuk merekomendasikan sanksi nilai D diambil setelah rapat internal fakultas. Sanksi ini dijatuhkan karena keenam mahasiswa dinilai telah gagal dalam aspek soft skill dan etika, yang merupakan komponen penting dalam penilaian perkuliahan.

Keenam mahasiswa tersebut dianggap telah menunjukkan perilaku yang tidak pantas dan tidak mencerminkan etika akademik. Sebagai bentuk sanksi awal, mereka akan mendapatkan nilai D atau tidak lulus pada seluruh mata kuliah yang sedang dijalani pada semester ini.

Namun, keputusan final mengenai sanksi formal masih menunggu hasil investigasi dari Satgas PPK Unud.

Penyelidikan Berdasarkan Permendikbudristek

Pihak universitas memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Menurut Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr. Dewi Pascarani, pendalaman kasus akan mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Proses pemeriksaan akan dilakukan secara tertutup oleh Satgas PPK sesuai amanat peraturan yang berlaku,” ujar Dewi pada Jumat (17/10/2025).

Ia menambahkan bahwa universitas saat ini masih menunggu rekomendasi akhir dari Satgas PPK setelah seluruh proses penyelidikan tuntas. Dari pernyataan itu, ditegaskan bahwa Unud berkomitmen penuh untuk menegakkan aturan dan tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan verbal maupun psikis di lingkungan kampus.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, kasus ini memicu kemarahan publik setelah tangkapan layar percakapan tidak pantas dari keenam mahasiswa viral di media sosial. Komentar seperti “Nahan tawa gue jir wkwkwk” yang dilontarkan di tengah suasana duka menuai kecaman luas. Keenam mahasiswa tersebut juga telah dipecat dari jabatan mereka di organisasi kemahasiswaan dan telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Peristiwa tragis yang menimpa Timothy Anugerah Saputra terus menjadi sorotan, mendorong adanya evaluasi serius terhadap budaya dan etika mahasiswa. Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan perundungan serta kekerasan di lingkungan akademik.

Sumber berita:

  • https://terkininews.com/2025/10/18/Hina-Rekan-yang-Tewas-Bunuh-Diri-Enam-Mahasiswa-Unud-Terancam-Tak-Lulus.html