oleh

Menjelang Pleno di PPK, Polres Bintan Fokuskan Pengamanan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara

-Bintan-1,619 views

jurnalzone.id   , Bintan – Pemilihan Umum serentak telah selesai dilaksanakan dengan pelaksanaan pencoblosan pada TPS yang telah ditentukan, Selasa (14/2/2022). Setelah pencoblosan, dilakukan penghitungan perolehan suara pada tingkat TPS, selanjutnya perolehan suara tersebut disimpan dalam kotak suara.

Kotak suara yang berisikan hasil penghitungan perolehan suara dari PPS disimpan di kantor PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan menunggu pleno pada tingkat kecamatan.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasi Humas Iptu Missyamsu Alson saat ditemui diruang kerjanya mengatakan “saat ini Polres Bintan menurunkan personilnya sebanyak 100 orang anggota untuk melakukan pengamanan kotak suara yang berisikan hasil rekapan Pemilu yang berada di wilayah Kabupaten Bintan”.

“Personil tersebut disebar ke kantor PPK di setiap kecamatan guna melakukan pengamanan, serta untuk saat ini kami fokus ke pengamanan hasil rekapitulasi perolehan suara yang tersimpan di PPK seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Bintan agar Pemilu ini berjalan dengan aman dan kondusif”, tambahnya (16/2/2024).

“Personel melakukan pengamanan selama 24 jam yang dibagi dalam 2 regu dan dipimpin oleh seorang perwira pengendali yang bertanggung jawab atas keamanan hasil rekapitulasi tersebut, selain dari Polri pengamanan kantor PPK juga melibatkan personel dari TNI”, ungkap Iptu Alson.

Kepada masyarakat Iptu Alson menghimbau agar tetap menjaga kamtibmas yang kondusif selama menunggu hasil pleno di tingkat kecamatan.

“Mari kita percayakan sepenuhnya kepada petugas PPK melaksanakan tugas sesuai dengan wewenangnya yang telah diatur dalam Undang-Undang Pemilu, namun kami juga mengingatkan bagi setiap pelaksana Pemilu jika melakukan pelanggaran akan ada sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu”, tutupnya.

(HPB)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed