oleh

Jumat Curhat Jajaran Polres Bintan Kembali Digelar

-Bintan-1,414 views

jurnalzone.id   – jajaran Polres Bintan melalui Polsek jajaran kembali menggelar forum terbuka untuk menampung aspirasi masyarakat yang dinamakan dengan Jumat Curhat Polres Bintan, Jumat (15/12/2023).

Seperti yang dilaksakan oleh Polsek Gunung Kijang menyelenggarakan Jumat Curhat di Ten Room Resort Desa Teluk Bakau yang dipimpin oleh Kapolsek Gunung Kijang AKP Satri Putra, S.E., M.M. dan didampingi sejumlah personil Polsek Gunung Kijang, juga dihadiri oleh perwakilan BPD, Kepala Dusun, Pemilik Ten Room Resort dan masyarakat sekitar Resort desa Teluk Bakau Kecamatan Gunung Kijang.

Saat pelaksanaan Kapolsek Gunung Kijang menyampaikan tujuan utama kegiatan ini yaitu mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat juga untuk menampung keluhan masyarakat yang dialami sehari-hari.

“Kegiatan Jumat Curhat ini kami lakukan untuk menampung keluhan masyarakat yang dialami sehari-hari, kami juga membuka sara dan masukan dari masyarakat dan tokoh mayarakat yang hadir”, kata Kapolsek Gunung Kijang.

AKP Satri Putra juga menyampaikan pentingnya kerjasama disetiap lapisan mayarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang.

“Kegiatan jumat curhat ini dilaksanakan untuk menjalin silaturahmi, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang agar tetap kondusif”, Ucap Kapolsek Gunung Kijang.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Gunung Kijang memberikan beberapa himbauan terkait penggunaan sosial media, pelaksanaan pesta demokrasi yang rukun, serta pelayanan Polri yaitu Call Center 110.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial jangan sampai berpengaruh kepada berita-berita Hoax yang ada di media sosial, kemudian sebentar lagi kita akan menghadapi pesta demokrasi atau pemilu 2024 kami harapkan jangan sampai masyarakat yang berbeda pilihan menjadikan tidak bertegur sapa dan terjadi perpecahan, dan yang paling terakhir kami Polsek Gunung Kijang juga mempunyai Call Centre 110 yang mana bertujuan untuk percepatan informasi dan laporan dari masyarakat yang menyangkut terhadap gangguan Kamtibmas di Wilkum Polsek Gunung Kijang.” Tegas AKP Satri Putra.

Selanjutnya dalam dalam sesi tanya jawab kepala Dusun 1 desa Teluk Bakau As’ad menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi, seperti permohonan surat domisili dan adanya pemulung dari luar yang sering masuk lingkungan warga sehingga membuat warga menjadi cemas.

“Kami mohon kepada pihak desa agar mempermudah kami dalam pengurusan surat domisili karena warga kami ada sebagian yang pendatang namun telah tinggal di kampung kami”, kata As’ad.

Kapolsek Gunung Kijang memberikan tanggapan positif terhadap setiap permasalahan yang disampaikan. Ia berjanji untuk segera mengkoordinasikan dengan instansi terkait, memberikan himbauan kepada masyarakat, dan mencari solusi bersama-sama. Selain itu, ia menghimbau masyarakat untuk aktif dalam program Pos Kamling guna mencegah tindakan kriminal di lingkungan mereka.

“Saya berjanji untuk segera mengkoordinasikan dengan instansi terkait masalah penerbitan surat domisili, Kami juga akan memberikan himbauan kepada masyarakat dan mencari solusi bersama-sama tentang kehadiran pemulung”, jawab Kapolsek.

“Kami menghimbau masyarakat untuk aktif dalam program Pos Kamling guna mencegah tindakan kriminal di lingkungan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, Mari kita saling peduli dengan keamanan lingkungan kita masing-masing”, ajak Kapolsek Gunung Kijang.

(HPB)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed