oleh

Kasihumas Polres Bintan Berikan Tips Aman Agar Anak Terhindar Dari Kejahatan

-Bintan-1,293 views

jurnalzone.id   – Kasihumas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson menjadi nara sumber dalam mengisi acara di media Tv Ulasan yang disiarkan secara langsung oleh Ulasan Tv dalam acara Dialog U Talk Ulasan Tv, yang dilaksanakan di studio Ulasan Tv yang terletak di Jalan D.I Panjaitan Tanjungpinang, Kamsi (23/11/2023).

Untuk hari ini acara Dialog U Talk Ulasan Tv ditayangkan langsung oleh Ulasan TV secara langsung atau live dengan chanel youtube dengan judul Bintan Darurat Pencabulan.

Pada saat mengisi acara Kasihumas Polres Bintan bersama-sama dengan Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto dan Dinas P3KB.

Acara yang dilaksanakan oleh Ulasan Tv menggali penyebab sehingga terjadinya kekerasan terhadap baik kekerasan fisik, kekerasan sexsual maupun kekerasan secara phisikis yang dilakukan oleh orang-orang tertentu baik dari keluarga terdekat korban maupun dilakukan oleh orang yang bukan keluarga korban.

Tampak alot pertanyaan yang diajukan oleh pemandu acara Chairuddin kepada Nara sumber tentang penyebab serng terjadinya pelecehan terhadap anak di Kabupaten Bintan namun pertanyaan tersebut dapat dijawab oleh para narasumber baik dari Polri maupun dari DP3KB.

Dalam acara tersebut terungkap bahwa terjadinya pelecehan terhadap anak karena adanya bujuk rayu dengan mengiming-imingi korban baik dengan kata-kata maupun dengan mengiming-imingi korban akan diberikan sejumlah uang dan barang.

Kasihumas menjelaskan bahwa pada tahun 2023 ini terjadi penurunan kasus yang ditangani oleh Polres Bintan tentang kekerasan terhadap anak maupun anak sebagai pelaku kejahatan.

“Untuk tahun 2023 sampai saat ini Polres Bintan dan Polsek menangani sebanyak 26 kasus yang melibatkan anak-anak baik sebagai korban maupun sebagai tersangka”, ujar Kasihumas.

“Perkara yang telah diselesaikan dengan menyerahkan tersangka kepada penuntut umum atau Kejaksaan sebanyak 22 kasus, sedangkan yang sedang ditangani saat inii sebanyak 4 kasus”, tambahnya.

Untuk tahun 2022 Polres Bintan menangani perkara anak sebanyak 36 kasus sedangkan di tahun 2023 ini Polres Bintan telah menangani sebanyak 26 kasus.

Berdasarkan data dan laporan yang diterima terjadi penurunan kasus yang melibatkan anak sebanyak 10 kasus atau terjadi penurunan sebesar 10%, uangkap Kasihumas.

Kasihumas memberikan tips aman kepada masyarakat Kabupaten Bintan agar anak tidak menjadi korban ataupun menjadi pelaku tindak pidana sehingga akan terhindar dari jeratan hukum.

“Peran Utama untuk menghindarinya adalah peran orang tua menjadi faktor utama karena sebagian besar anak berada dalam lingkungan keluarga, orang tua harus aktif mengontrol anaknya baik secara langsung maupun dengan menggunakan Handphone, jika perlu jika anak tidak pulang kerumah pada waktunya segera cari dan dijemput serta dibawa pulang agar terhindar dari kejahatan baik menjadi korban maupun menjadi pelaku kejahatan”,

“Kepada masyarakat juga dimintai untuk peduli walaupun anak-anak tersebut bukan anak kandungnya, minimal kalau menemukan anak-anak yang nongkrong hingga larut malam agar disuruh pulang”, imbau Kasihumas Iptu alson.

(HPB)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed