oleh

Rapat Bersama Tim Verifikasi Dan TFL, Wabup Risnawanto Lakukan Evaluasi 

-Pasaman Barat-1,093 views
jurnalzone.id  – Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, Kalaksa BPBD Pasbar, Kadis PUPR, Perkim, Sekretaris, Kabid bersama Tim Teknis dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) kembali menggelar rapat, pada Kamis (14/9) di Aula BPBD setempat. Di dalam rapat tersebut, Wabup Risnawanto melakukan evaluasi terhadap progres verifikasi dan validasi data rumah rusak akibat gempa pada Februari lalu.
Dalam rapat, Wabup Risnawanto menyebutkan meskipun menemui banyak tantangan dan rintangan namun pelayanan kepada masyarakat harus tetap dimaksimalkan. Peran tim verifikasi dan TFL bersama OPD terkait sangatlah penting. Maka evaluasi disepakati akan dilakukan setiap hari Senin setiap minggunya, untuk melihat progres kerja dalam memverifikasi dan validasi data rumah rusak akibat gempa tersebut.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Pasbar Armi Ningdel mengungkapkan sebanyak 20 unit rumah sudah siap Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan tinggal menunggu penilaian dari tim teknis dengan rincian wilayah 16 unit rumah di Simpang Timbo Abu, 1 unit di Nagari Pinaga dan 3 unit di Jorong Tanjung Beruang. 5 unit rumah yang membangun secara reimbersment mandiri sudah selesai rekomendasi ke pihak BRI, sementara 3 unit rumah yang berada di Kinali belum diverifikasi oleh tim teknis lapangan serta pembangunan dari 0 % yang telah siap RAB sebanyak 9 unit.
“Dari 1.111 data rumah rusak berat yang di SK BNBA, 394 unit telah proses pencairan. Dari 394 itu ada 148 yang belum dibayarkan 100 persen atau baru satu tahap. 138 dari 148 siap ke tahap selanjutnya atau pembayaran tahap dua. Pembangunan diluar 148 dan masuk 505 ada 9 unit telah siap RAB,” tangkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wabup Risnawanto meminta TFL mempercepat pembuatan RAB kategori 148 unit. Sementara kategori 505 unit harus dikelompokkan agar tidak ada keraguan dalam rapat evaluasi selanjutnya bersama aplikator, wali nagari, jorong dan Bamus di wilayah Talamau dan Pasaman.
“Keraguan lainnya harus dikelompokkan tanpa menggangu kerja yang lainnya, diskusikan dan akan kita sampaikan pada Inspektorat BNPB. Misalnya, rumah yang kontruksi kayu dan beton sebab tidak ada aturannya di Perka dan tim teknis belum bisa ambil kesimpulan status rumah tersebut sebab tidak ada pedoman aturan,” jelasnya.(Yunita)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed