17+8 Tuntutan Rakyat Artinya Apa?

Redaksi Jurnalzone.id

Diterbitkan:

Tuntutan Rakyat

Tenggat waktu 5 September 2025 untuk pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat telah berlalu, namun respons dari pemerintah dan DPR dinilai masih sangat minim. Gerakan masyarakat sipil ini menegaskan bahwa mayoritas tuntutan mereka belum ditindaklanjuti secara substantif.

Salah satu penggagas gerakan, Andhyta Firselly Utami, menyatakan kekecewaannya. Ia menyebut tanggapan yang diterima, khususnya dari DPR, baru sebatas formalitas dan belum menyentuh akar persoalan yang disuarakan publik.

Apa Itu Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat?

Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat merupakan sebuah inisiatif dari koalisi masyarakat sipil yang menyuarakan serangkaian tuntutan reformasi dan akuntabilitas. Sesuai namanya, tuntutan ini terdiri dari beberapa poin yang secara spesifik ditujukan kepada berbagai lembaga negara, mulai dari Presiden Prabowo Subianto, DPR, partai politik, TNI, Polri, hingga kementerian di sektor ekonomi.

Gerakan ini bertujuan untuk mengawal kinerja pemerintah dan memastikan kebijakan yang dibuat berpihak pada kepentingan publik.

Apa Saja Isi Tuntutan Rakyat 17+8?

Tuntutan 17+8
Isi Tuntutan 17+8

Respons DPR Dinilai Sebatas Formalitas

Andhyta menganggap respons DPR sebagai ‘bare minimum’ atau batas minimum yang bisa diharapkan. Ia menyoroti bahwa isu krusial seperti transparansi dana reses dan aspirasi sama sekali belum dibahas secara mendalam.

“Selama ini, publik mempertanyakan apakah benar-benar dananya digunakan untuk berkomunikasi dengan rakyat atau tidak?” ujar Andhyta kepada BBC News Indonesia, Jumat (05/09) malam.

Gerakan ini juga mendorong agar ke depan, semua tunjangan yang diterima anggota dewan harus berbasis kinerja yang jelas dan terukur. Menurutnya, hal ini penting agar publik dapat ikut mengawasi dan mengukur performa para wakil rakyat.

Jadi, kita juga bisa mengukur performa DPR,” tegasnya.

Rakyat Ambil Peran Oposisi

Meskipun progresnya lambat, Andhyta melihat gerakan masif di media sosial ini berhasil mengisi kekosongan peran yang tidak dijalankan oleh oposisi politik formal. Menurutnya, ini menjadi bukti kekuatan publik sebagai penyeimbang efektif terhadap kekuasaan.

Ternyata rakyat bisa masuk, dan memainkan peran oposisi,” tandasnya.

Walaupun tenggat waktu telah terlewati dengan hasil yang minim, Gerakan 17+8 terus mengawal tuntutannya. Gerakan ini telah memantapkan posisinya sebagai kekuatan pengawas dari masyarakat yang secara aktif menuntut akuntabilitas dan reformasi dari para pemangku kebijakan di Indonesia.

Ikuti kami di Google News: Follow Kami

Bagikan Berita Ini